Silahkan mahasiswa download surat tersebut dan serahkan ke Bapak/Ibu Dukuh untuk Surat Resmi dari Panitia untuk pengambilan Atribut (Khusus Kelompok Mahasiswa KKN Reguler, karena Alternatif dan PKMSK tidak perlu surat izin)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas PGRI Yogyakarta.